Syarat & Ketentuan
HAK DAN KEWAJIBAN PENYEDIA
- Perangkat Router atau Perangkat Wifi disediakan oleh Penyedia dan dipinjamkan kepada Pelanggan selama berlangganan.
- Penyedia berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap gangguan yang terjadi pada Layanan Internet Home.
- Penyedia akan menjaga agar koneksi Layanan Internet Home berfungsi sesuai dengan kualitas yang dijanjikan dalam perjanjian ini.
- Penyedia berhak menerima pembayaran dari Pelanggan atas penyediaan Layanan Internet Home.
- Penyedia berhak memberlakukan isolir atau penghentian layanan sementara apabila Pelanggan tidak memenuhi setiap kewajibannya sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Penyedia sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.
HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
- Pelanggan berhak mendapatkan Layanan Internet Home sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Berlangganan ini.
- Pelanggan wajib melakukan pembayaran biaya penyediaan Layanan Internet Home berdasarkan Perjanjian Berlangganan ini.
- Pelanggan wajib memberikan informasi yang jelas dan tepat perihal data diri dan data lokasi yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Pelanggan wajib menyediakan sarana pendukung berupa sambungan listrik untuk menunjang perangkat Penyedia dapat aktif. Jika perangkat Penyedia tidak aktif yang disebabkan oleh terputusnya listrik karena gangguan yang dialami oleh Pelanggan, maka Pelanggan tidak berhak menuntut restitusi dan tetap diterapkan biaya secara normal.
- Pelanggan bertanggung jawab penuh terhadap semua perangkat yang dititipkan oleh Penyedia di tempat Pelanggan selama berlangganan. Kehilangan atau kerusakan perangkat yang diakibatkan oleh Pelanggan menjadi tanggung jawab Pelanggan dan akan diperhitungkan oleh Penyedia sebagai Pelanggaran.
PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
- Penyedia tidak bertanggung jawab terhadap Pihak Lain diluar dari Perjanjian ini.
- Penyedia tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang disebabkan oleh Pihak Lain diluar dari Perjanjian ini.
- Para Pihak sepakat bahwa tanggung jawab Penyedia hanya kepada Pelanggan.
LAYANAN DAN BIAYA BERLANGGANAN
- Pelanggan berlangganan Layanan Internet Home sesuai dengan yang dipilih dalam Formulir Berlangganan.
- Biaya Layanan Internet Home juga sesuai dengan yang dipilih dalam Formulir Berlangganan.
- Pada saat pemasangan, Pelanggan dikenakan biaya restitusi sesuai perhitungan yang dilakukan oleh Penyedia dengan melihat tanggal efektif periode Layanan Internet Home, Biaya Instalasi sebesar Rp 150.000, dan Biaya Materai sebesar Rp 10.000.
- Periode efektif Layanan Internet Home adalah tanggal 21 Bulan Berjalan tanggal 20 Bulan Bulan depannya.
- Periode pembayaran untuk periode efektif adalah tanggal 1 tanggal 20 Bulan berjalan.
- Penyedia menerapkan sistem Prabayar atau Bayar dimuka sebagai salah satu ketentuan berlangganan Layanan Internet Home.
- Pembayaran bisa dilakukan dengan cara Transfer ke Rekening yang tertera dalam Tagihan/Invoice yang diberikan oleh Penyedia. Atau bisa juga melakukan pembayaran secara cash di Kantor WIJA BACKBONE pada hari kerja : Senin hingga Sabtu pukul 09.00 WITA sampai 16.00 WITA
- Pembayaran dari Pelanggan kepada Penyedia wajib dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo.
KETENTUAN BERLANGGANAN
- Pembayaran dari Pelanggan kepada Penyedia menggunakan sistem Prabayar atau Bayar dimuka.
- Tagihan akan muncul setiap bulan di tanggal 1 dengan batas pembayaran terakhir di tanggal 20.
- Apabila terjadi keterlambatan Bayar, maka Penyedia akan menonaktifkan Layanan dan mengubah status pelanggan menjadi Isolir dan berada didalam masa tenggang.
- Apabila dalam masa tenggang selama 7 hari Pelanggan tetap tidak melakukan pembayaran, maka Penyedia berhak memutuskan Layanan dan mengambil semua perangkat yang dititipkan kepada Pelanggan.
- Jika telah lewat masa tenggang 7 hari namun pelanggan tetap ingin melanjutkan Layanan, maka Penyedia akan memberlakukan sistem pasang baru dan akan dikenakan biaya instalasi dan biaya materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Apabila Pelanggan ingin melakukan Upgrade, baik itu Upgrade speed atau Upgrade Layanan dari Home ke Prioritas, maka Pelanggan bisa melakukan Upgrade Layanan secara Free tanpa dikenakan biaya apapun, namun tanggal menyesuaikan dengan periode efektif Layanan.
- Apabila Pelanggan ingin melakukan Downgrade, baik itu Downgrade Speed atau Downgrade Layanan dari Prioritas ke Home, maka sistem downgrade diberlakukan sama seperti pasang baru dengan tambahan biaya Instalasi dan biaya materai Kembali. Dan Downgrade hanya bisa dilakukan Pelanggan setelah lewat dari 3 bulan masa pemakaian.
- Pelanggan DILARANG dengan KERAS untuk mengutak-atik atau mengganti settingan router yang berujung pada error nya router milik Penyedia.
- Pelanggan juga DILARANG dengan TEGAS untuk tidak menjual Kembali Layanan Internet Home ataupun melakukan sharing ke Rumah yang lain tanpa persetujuan dari Penyedia. Hal ini diatur dalam UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 Pasal 47 mengenai pelanggaran penyediaan jasa internet.
- Ketentuan Lain yang mungkin akan muncul dikemudian hari akan diinformasikan oleh Penyedia kepada Pelanggan sekurang-kurangnya 30 hari atau 1 bulan sebelum diberlakukan kepada Pelanggan.
PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN
- Setiap Pelanggaran yang terjadi baik yang dilakukan oleh Penyedia entah itu secara sengaja atau tidak sengaja maupun pelanggaran yang dilakukan oleh Pelanggan entah itu secara sengaja atau tidak sengaja akan diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah dengan ketentuan yang berlaku dalam masyarakat dan adat. Namun apabila tidak ditemukannya titik penyelesaian dari PARA PIHAK, maka PIHAK yang merasa dirugikan berhak untuk membawa pelanggaran ini ke jalur hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan selama penyelesaian masalah, baik pihak Penyedia dan Pelanggan wajib untuk tetap memenuhi kewajibannya satu sama lain.
FORCE MAJEURE
- Apabila terjadi hal-hal diluar kemampuan atau Force Majeure sehingga salah satu pihak mengalami hambatan dalam melaksanakan kewajiban dan hak dalam Perjanjian ini, maka PARA PIHAK sepakat untuk bersama-sama mencari jalan keluar sebaik-baiknya.
- Force Majeure yang dimaksud adalah:
- Bencana Alam, yaitu; Gempa Bumi, Tsunami, Angin Topan, Gunung Meletus, Banjir Besar yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai Force majeure, Tanah Longsor, dan Kebakaran Besar.
- Bencana Non Alam, yaitu; Epidemi dan Wabah Penyakit yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
- Konflik Sosial antar kelompok atau antar komunitas, pemogokan umum, huru-hara, perang, sabotase, dan pemberontakan.
- Dalam hal Force majeure, PARA PIHAK setuju bahwa pihak yang tidak terkena Force Majeure tidak dapat mengajukan tuntutan hukum apapun terhadap PIHAK yang terkena Force Majeure.
- PIHAK yang terkena Force Majeure wajib menginformasikan kepada PIHAK lainnya paling lambat 7 hari setelah terkena Force Majeure. Keterlambatan informasi yang diberikan oleh PIHAK yang terkena Force Majeure bukan menjadi tanggung jawab PIHAK yang tidak terkena Force Majeure, namun penyelesaian terhadap hal itu Kembali kepada ayat 1 (satu) Pasal ini dalam Perjanjian Berlangganan ini.
LAIN-LAIN
- Perjanjian Berlangganan ini bukan merupakan perjanjian Kerjasama PARA PIHAK.
- Perjanjian ini hanya bersifat untuk mengatur dan mengawasi serta mengikat Pelanggan selama berlangganan Layanan Internet Home.
- Jika Pelanggan ingin mencabut, merubah paket atau berhenti berlangganan, maka Pelanggan wajib menginformasikan kepada Penyedia minimal 7 hari sebelum jatuh tempo tagihan berakhir. Dalam hal ini, Informasi terakhir wajib diberikan 7 hari sebelum tanggal 20 bulan berjalan.
- Jika pelanggan berhenti berlangganan, Penyedia dan Pelanggan akan terbebas dari isi dalam Perjanjian ini.
- Selama Berlangganan, Pelanggan Wajib mengikuti semua ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian Berlangganan ini. Apabila suatu saat ditemukan oleh Penyedia bahwa Pelanggan melanggar point dalam Perjanjian Berlangganan ini, maka Penyedia berhak memutuskan layanan secara sepihak dan membawa masalah pelanggaran ini ke jalur hukum sesuai dengan Pelanggaran yang dilanggar oleh Pelanggan.